Irjen Teddy Minahasa Seret Nama Penting dalam Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Jaringan Bandar

- 15 Oktober 2022, 12:04 WIB
Irjen Teddy Minahasa seret nama penting dalam peredaran kasus narkoba.
Irjen Teddy Minahasa seret nama penting dalam peredaran kasus narkoba. /Facebook

MAPAY BANDUNG – Usai Irjen Teddy Minahasa ditetapkan sebagai tersangka peredaran narkoba, penyidik Polda Metro Jaya tetapkan 11 orang sebagai tersangka tambahan.

Kepada awak media, Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa tetapkan 11 orang usai peredaran gelap narkoba jenis sabu yang melibatkan Irjen Pol Teddy Minahasa.

Tak hanya menyebut peran Irjen Teddy Minahasa, Mukti menegaskan jika tidak ada jaringan bandar narkoba di tubuh kepolisian.

Baca Juga: Usai Terseret Kasus Narkoba, Kapolri Batalkan Mutasi Irjen Teddy Minahasa jadi Kapolda Jawa Timur

"Total ada 11 tersangka," ucapnya sebagaimana dikutip MapayBandung.com dari ANTARA pada Sabtu 15 Oktober 2022.

Sebelumnya, Mukti mengungkapkan nama penting yang terlibat pusara kasus narkoba yang menyeret Irjen Teddy Minahasa.

Nama penting yang terlibat diantaranya mantan Kapolres Bukittinggi AKBP D, Kapolsek Kalibaru Kompol KS, personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Metro Jakarta Barat Aiptu J, dan personel Polsek Kalibaru Aipda A.

Sementara penambahan 6 tersangka lainnya berasal dari warga sipil yang berinisial HE, AR, L, A, AW, dan DG.

Baca Juga: Begini Cerita Akhir Preman Pensiun 6, Bagaimana Nasib Bang Edi dan Remon Cs?

Halaman:

Editor: Haidar Rais

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x