MAPAY BANDUNG – Kapolda Jawa Timur Teddy Minahasa yang belum lama menggantikan Irjen Nico Afinta resmi ditetapkan sebagai pelanggar atas kasus dugaan narkotika.
Terbaru, Irjen Teddy Minahasa sempat mengganti barang bukti 5 kg sabu dengan tawas sebelum menghancurkannya.
Sementara 5 kg sabu hasil sitaan yang asli akan dijual ke Kampung Bahari, Jakarta Utara.
Pengumuman tersangka pada Irjen Teddy Minahasa ini diungkap langsung oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Kepada awak media, Sigit mengungkap jika Teddy Minahasa tengah menjalani penempatan khusus (patsus).
“Irjen TM dinyatakan sebagai terduga pelanggar, dan sudah dilakukan penempatan khusus,” kata Sigit pada konferensi pers di Mabes Polri.
Baca Juga: Kapolri Tunjuk Irjen Toni Hermanto Jadi Kapolda Jatim Gantikan Irjen Teddy Minahasa
Sementara itu pada kesempatan lain, polisi mengungkap jika Irjen Teddy Minahasa mengganti barang bukti sabu hasil penyitaan.
Barang yang seharusnya dimusnahkan, diganti dengan tawas yang telah dihaluskan.