MAPAY BANDUNG – Belum sepekan menjabat sebagai Kapolda Jawa Timur, Irjen Teddy Minahasa yang menggantikan Nico Afinta terjerat kasus narkoba.
Kepada awak media, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menunjuk Irjen Toni Hermanto sebagai Kapolda Jatim yang baru.
Terkait kasus yang menimpa Irjen Teddy Minahasa, kepolisian mengungkap hukuman maksimal yang akan diterima yaitu hukuman mati.
Dikutip MapayBandung.com dari PMJ News pada Sabtu 15 Oktober 2022, Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa mengatakan, keterlibatan Teddy Minahasa dalam kasus narkoba dilakukan saat masih berstatus Kapolda Sumatera Barat.
Baca Juga: Irjen Teddy Minahasa Jual 5 kg Sabu Hasil Sitaan ke Kampung Bahari, Jakarta, Simak Penelusurannya
Kombes Pol Mukti menyebut, dalam pengungkapan kasus narkoba di Polres Bukittinggi total barang bukti 41,4 kilogram sabu.
Meski demikian, sebanyak lima kilogram diambil atas perintah Teddy dan diganti dengan tawas, sementara sisanya dimusnahkan.
Mukti melanjutkan dari 5 kg sabu tersebut, sebanyak 1,7 kg di antaranya sudah dijual ke Kampung Bahari, Jakarta Utara.
“Irjen Pol TM (Teddy Minahasa) selaku Kapolda Sumbar sebagai pengendali barang bukti 5 kg sabu dari Sumbar,” ucapnya.