MAPAY BANDUNG – Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Dr. Edi Hasibuan menyebut Irjen Teddy Minahasa layak untuk segera diproses.
Tak hanya PTDH dan pidana, Edi Hasibuan menilai jika Irjen Teddy Minahasa harus diberikan hukuman paling berat.
Menurutnya sebagai anggota kepolisian yang menyandang pangkat tinggi, Irjen Teddy Minahasa adalah anggota yang seharusnya paham hukum.
Baca Juga: Irjen Teddy Minahasa Seret Nama Penting dalam Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Jaringan Bandar
"Teddy diharapkan segera diproses pidana dan diberikan hukuman paling berat mengingat dia anggota Polri yang paham hukum,” ucapnya seperti dikutip MapayBandung.com dari ANTARA pada Sabtu 15 Oktober 2022.
Tak hanya pelanggaran terhadap kasus narkoba, Edi menilai jika mantan Kapolda Sumatra Barat ini memanfaatkan jabatan untuk tindakan kejahatan.
“Ada dugaan telah memanfaatkan jabatannya untuk kejahatan narkoba," imbuhnya.
Kepada awak media, Edi menyebut jika tindakan yang dilakukan Irjen Teddy Minahasa disebut telah menyakiti hati masyarakat.
Bahkan perbuatan yang dilakukan akan menurunkan harkat dan martabat Polri yang susah payah dibangun.