Pakar: Irjen Teddy Minahasa Segera Diproses dan Beri Hukuman Paling Berat!

- 15 Oktober 2022, 12:34 WIB
Pakar menilai kasus narkoba yang menyeret Irjen Teddy Minahasa perlu dikenakan hukum pidana dan hukuman berat
Pakar menilai kasus narkoba yang menyeret Irjen Teddy Minahasa perlu dikenakan hukum pidana dan hukuman berat /Instagram.com@humaspoldasumbar

MAPAY BANDUNG – Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Dr. Edi Hasibuan menyebut Irjen Teddy Minahasa layak untuk segera diproses.

Tak hanya PTDH dan pidana, Edi Hasibuan menilai jika Irjen Teddy Minahasa harus diberikan hukuman paling berat.

Menurutnya sebagai anggota kepolisian yang menyandang pangkat tinggi, Irjen Teddy Minahasa adalah anggota yang seharusnya paham hukum.

Baca Juga: Irjen Teddy Minahasa Seret Nama Penting dalam Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Jaringan Bandar

"Teddy diharapkan segera diproses pidana dan diberikan hukuman paling berat mengingat dia anggota Polri yang paham hukum,” ucapnya seperti dikutip MapayBandung.com dari ANTARA pada Sabtu 15 Oktober 2022.

Tak hanya pelanggaran terhadap kasus narkoba, Edi menilai jika mantan Kapolda Sumatra Barat ini memanfaatkan jabatan untuk tindakan kejahatan.

“Ada dugaan telah memanfaatkan jabatannya untuk kejahatan narkoba," imbuhnya.

Kepada awak media, Edi menyebut jika tindakan yang dilakukan Irjen Teddy Minahasa disebut telah menyakiti hati masyarakat.

Bahkan perbuatan yang dilakukan akan menurunkan harkat dan martabat Polri yang susah payah dibangun.

Baca Juga: Cedera Erwin Ramdani Berangsur Pulih: Perkembangannya Sangat Baik

Tak hanya itu, jika sudah ditemukan barang bukti yang memberatkan, maka Irjen Teddy Minahasa dapat diancam hukuman mati.

"Kalau cukup bukti, (dan) menjual barang bukti narkoba lima kilogram sabu-sabu layak diancam hukuman mati," tuturnya.

Edi Hasibuan sangat menyayangkan tindakan Teddy Minahasa, lantaran perbuatannya sama saja dengan bandar narkoba yang telah merusak masyarakat.

Ia pun berharap agar sidang etik profesi polri segera dilakukan dan yang bersangkutan dapat dihukum seberat-beratnya.

"Kita harapkan Sidang Komisi Etik Profesi Polri segera digelar dan memutuskan pemecatan untuk Teddy," ujarnya.

Baca Juga: Usai Terseret Kasus Narkoba, Kapolri Batalkan Mutasi Irjen Teddy Minahasa jadi Kapolda Jawa Timur

Selain mengungkap kekecewaannya, Edi Hasibuan mengacungi jempol pada Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

Pasalnya dengan pengungkapan kasus yang tidak tebang pilih, Ia yakin jika Sigit akan memberikan tindakan tegas kepada Teddy dan kelompoknya termasuk anggota Polri lain yang terlibat.

Tak hanya itu, Akademisi dari Universitas Bhayangkara Jakarta ini menilai jika tindakan Kapolri yang sudah membatalkan penunjukan Irjen Teddy Minahasa sebagai Kapolda Jawa Timur patut mendapat apresiasi.

"Susah diterima rasanya oleh masyarakat, ada Kapolda yang hidupnya mapan, gaya hidupnya hedonis, masih bermain main dengan narkoba,” tuturnya.

“Perilakunya tentu sangat membahayakan institusi Polri. Tidak layak jadi anggota Polri," imbuhnya.

Seperti diketahui, sebelumnya Polda Metro Jaya menetapkan Irjen Teddy Minahasa dan 10 orang lainnya sebagai tersangka peredaran narkoba jenis sabu.

Tak hanya melibatkan Teddy, Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa di Jakarta menyebut empat nama penting yang juga terlibat sebagai tersangka.***

Editor: Haidar Rais

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x