MAPAY BANDUNG - Berikut ini besaran tarif ojol yan naik mulai hari ini Sabtu 10 September 2022.
Kemenhub telah mengumumkan tarif ojol naik seiring dengan naiknya harga BBM.
Seperti diketahui, beasaran tarif ojol naik sekitar 5-13 persen.
Baca Juga: Tarif Ojol Naik Mulai Hari Ini Sabtu 10 September 2022, Simak Rinciannya
Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Hendro Sugiatno mengatakan tarif ojol naik hari ini menyesuaikan dengan zonasi.
"Untuk biaya jasa ojek online (ojol), kita putuskan ada kenaikan, dari KP 548 Tahun 2020 ke KP Baru Tahun 2022," katanya dalam keterangan pers beberapa waktu lalu.
Hendro Sugiatno menyampaikan tarif ojol naik disesuaikan dengan 3 zona dan 3 tarif dasar, yakni tarif dasar bawah, dasar atas, dan tarif minimal.
Baca Juga: Link Nonton Big Mouth Episode 14 yang Tayang Hari Ini, Sabtu 10 September 2022
Berikut rinciannya tarif ojol naik: