Ditandatangani di Atas Meterai Rp10 Ribu, Ferdy Sambo Tulis Surat Permohonan Maaf kepada Keluarga Polri

- 26 Agustus 2022, 14:00 WIB
irjen Ferdy Sambo menulis surat permohonaan maaf kepada keluarga besar Polri karena kasusnya, ditandatangani di atas materai Rp10 ribu.
irjen Ferdy Sambo menulis surat permohonaan maaf kepada keluarga besar Polri karena kasusnya, ditandatangani di atas materai Rp10 ribu. /M RISYAL HIDAYAT/ANTARA FOTO

Kelimanya disangkakan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Dalam kasus pembunuhan berencana ini, turut menyeret 97 personel Polri yang diperiksa karena diduga melanggar etik tidak profesional dalam menangani tempat kejadian perkara (TKP) Duren Tiga.***

Halaman:

Editor: Rian Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x