Putri Sambo Dijadwalkan Jalani Pemeriksaan Sebagai Tersangka Kasus Brigadir J Hari Ini

- 26 Agustus 2022, 12:30 WIB
Kolase foto Ferdy Sambo, Putri Chandrawati, dan Brigadir J.
Kolase foto Ferdy Sambo, Putri Chandrawati, dan Brigadir J. /Labuan Bajo Terkini/



MAPAY BANDUNG - Putri Candrawathi atau Putri Sambo dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, hari ini, Jumat 26 Agustus 2022.

Putri Candrawathi merupakan istri dari Inspektur Jenderal (Irjen) Polisi Ferdy Sambo, di mana Polri kini menaikkan status Putri menjadi tersangka.

Melalui kuasa hukum keluarga Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Arman Hanish menyebutkan, kliennya akan menjalani pemeriksaan secara kooperatif.

"Saya akan dampingi (Ibu PC). InsyaAllah Ibu PC kooperatif," tutur Arman Hanish, yang dikutip MapayBandung.com dari PMJ News, Jumat 26 Agustus 2022.

Baca Juga: Link Nonton Big Mouth Episode 9 yang Tayang Hari Ini, Sub Indo Drama Lee Jong Suk

Namun, Arman Hanish tidak menjawab tegas saat ditanya apakah Putri akan mengajukan penangguhan penahanan pada pemeriksaan perdana hari ini.

Arman hanya memastikan, dirinya akan memperjuangkan apa-apa yang menjadi hak Putri Sambo.

"Kami akan mengajukan hal-hal yang menjadi hak-hak hukum Ibu PC," tuturnya.

Ferdy Sambo bersama istrinya Putri Candrawathi dan tiga tersangka lainnya, yakni Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma’aruf ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Halaman:

Editor: Rian Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x