Putri Sambo Dijadwalkan Jalani Pemeriksaan Sebagai Tersangka Kasus Brigadir J Hari Ini

- 26 Agustus 2022, 12:30 WIB
Kolase foto Ferdy Sambo, Putri Chandrawati, dan Brigadir J.
Kolase foto Ferdy Sambo, Putri Chandrawati, dan Brigadir J. /Labuan Bajo Terkini/

Baca Juga: Berlangsung Tertutup, Ferdy Sambo dengan Berseragam Lengkap Jalani Sidang Kode Etik Hari Ini, Apa Hasilnya?

Kelima tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Dalam kasus ini, Ferdy Sambo memerintahkan Bharada E menembak Brigadir J. Sambo juga mengaku menjadi otak dari pembunuhan berencana itu.***

Halaman:

Editor: Rian Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah