5 Saksi Dihadirkan Polri dalam Sidang Kode Etik Profesi Terhadap Ferdy Sambo

- 25 Agustus 2022, 14:00 WIB
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo memberikan keterangan kepada media menjelang sidang etik Ferdy Sambo di Mabes Polri, Jakarta, pada Kamis, 25 Agustus 2022.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo memberikan keterangan kepada media menjelang sidang etik Ferdy Sambo di Mabes Polri, Jakarta, pada Kamis, 25 Agustus 2022. /Laily Rahmawaty/ANTARA/

MAPAY BANDUNG - Saat ini sedang berlangsung sidang etik Profesi Polri (KEPP), terhadap mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Irjen Pol Ferdy Sambo.

Tidak hanya Ferdy Sambo seorang, sidang etik ini juga menghadirkan sejumlah saksi, untuk mendalami peran Ferdy Sambo dalam penembakan Brigadir J di rumah dinasnya, di kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Adapun sidang etik Ferdy Sambo dilakukan secara tertutup, digelar di Gedung Transnational Crime Center (TNCC) Divisi Propam Mabes Polri, Jakarta, Kamis 25 Agustus 2022, mulai pukul 09.00 WIB.

Baca Juga: Preman Pensiun 6 Tayang Jam Berapa? Simak Jadwal Acara TV RCTI Hari Ini

Dilansir MapayBandung.com dari ANTARA, Kamis 25 Agustus 2022, setidaknya ada 5 orang saksi dihadirkan dalam sidang kode etik terhadap Ferdy Sambo.

"Nanti juga menghadirkan beberapa saksi untuk mendalami peran dari Irjen Pol. FS terkait dengan peristiwa pidana di Duren Tiga," tutur Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo.

Disampaikan oleh Dedi Prasetyo, kelima saksi ini tiba di Gedung Transnational Crime Center (TNCC) pada pukul 07.30 WIB, dan kini sudah berada di ruang sidang.

Baca Juga: Ferdy Sambo Jalani Sidang Kode Etik Hari Ini, Irwasum: Pemberhentian Tidak dengan Hormat

"Saksi-saksi tersebut akan dihadirkan sebagai saksi sekaligus didalami oleh sidang Komisi Kode Etik Polri apa dilakukan oleh Irjen Pol. FS," tuturnya.

Kelima saksi yang dimaksud adalah Brigjen Pol Hendra Kurniawan (mantan Karopaminal), Brigjen Pol Benny Ali (mantan Karoprovost), Kombes Pol Budhi Herdi (Kapolres Jakarta Selatan nonaktif), Kombes Pol Agus Nurpatria (mantan Kaden A Biro Paminal), dan Kombes Susanto (mantan Kabag Gakkum Roprovost Divpropam).

Sidang Kode Etik terhadap Ferdy Sambo dipimpin oleh Kepala Badan Intelijen Keamanan (Kabaintelkam) Polri Komjen Pol Ahmad Dofiri, sebagai ketua.

Halaman:

Editor: Asep Yusuf Anshori

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x