Baca Juga: Mengejutkan! Polri Temukan Barang Ini saat Geledah Rumah Ferdy Sambo, Bukan Uang Rp900 M
Dengan anggota sidang komisi ada Irwasum, Kadiv Propam, dan Gubernur PTIK.
Terlihat juga Kompolnas hadir dalam sidang kode etik terhadap Ferdy Sambo. Fungsi Kompolnas sebagai pengawas eksternal Polri, yang bakal pantau jalannya sidang etik.
"Kompolnas hadir menyaksikan sidang untuk menjaga transparansi," kata Dedi Prasetyo.***