MAPAY BANDUNG - Beberapa foto menunjukkan, Inspektur Jenderal (Irjen) Polisi Ferdy Sambo terlihat berseragam lengkap sedang menjalani sidang kode etik terhadap dirinya hari ini, Kamis 25 Agustus 2022.
Meski sidang kode etik Ferdy Sambo dapat disaksikan oleh masyarakat melalui streaming YouTube, pihak kepolisian men-silent suara persidangan, yang artinya sidang ini berlangsung tertutup.
Ferdy Sambo menjalani sidang kode etik kepolisian hari ini, terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Baca Juga: 5 Saksi Dihadirkan Polri dalam Sidang Kode Etik Profesi Terhadap Ferdy Sambo
Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam) Polri, memproses Irjen Polisi Ferdy Sambo dengan Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH) sebagai anggota Polri.
PTDH anggota Polri ini diatur dalam Peraturan Polisi Nomor 7 Tahun 2022, tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia, yang telah ditetapkan pada 14 Juni 2022 dan diundangkan pada 15 Juni 2022.
Dilansir MapayBandung.com dari ANTARA, Kamis 25 Agustus 2022, layar televisi menampilkan proses berlangsungnya sidang kode etik tertutup terhadap Ferdy Sambo.
Sidang kode etik tertutup Ferdy Sambo digelar di Gedung Transnational Crime Center (TNCC) Divisi Propam Mabes Polri, Jakarta.