MAPAY BANDUNG - Polri akan menggelar sidang etik guna membahas status anggota Polri Ferdy Sambo.
Adapun sidang etik Polri hari ini akan membahas mengenai nasib Ferdy Sambo yang sudah menjadi tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menjelaskan sidang etik Ferdy Sambo itu bakal dilakukan tertutup.
Dedi menjelaskan sidang etik Ferdy Sambo digelar di ruang sidang KKEP Gedung TNCC Lt.1 Rowabprof Divpropam Polri.
"Sidang KKEP FS (Ferdy Sambo) jam 09.00 WIB di ruang sidang KKEP Gedung TNCC Lt.1 Rowabprof Divpropam Polri, secara tertutup," ujar Dedi kepada wartawan.
Dalam sidang KKEP itu, Kabaintelkam Komjen Ahmad Dofiri akan memimpin prosesi tersebut. Polri sudah menetapkan lima tersangka kasus penembakan Brigadir J.
Mereka antara lain, Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, asisten rumah tangga serta sopir Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal, dan Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.