MAPAY BANDUNG - Inspektur Jenderal (Irjen) Polisi Ferdy Sambo, dijadwalkan menjalani sidang kode etik pada hari Kamis 25 Agustus 2022.
Ferdy Sambo akan menjalani sidang kode etik terkait kasus pembunuhan berencana, terhadap Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Divisi Humas Polri Irjen Polisi Dedi Prasetyo.
Dedi Prasetyo mengatakan, Divisi Profesi dan Pengamanan Mabes Polri telah menjadwalkan sidang kode etik terhadap Irjen Pol Ferdy Sambo.
Dari informasi yang diperoleh, sidang komisi etik Polri terhadap Ferdy Sambo bakal dilaksanakan pada Kamis 25 Agustus 2022 lusa.
"Infonya kemungkinan Kamis," tutur Dedi Prasetyo, yang dikutip MapayBandung.com dari ANTARA, Selasa 23 Agustus 2022.
Baca Juga: 8 Manfaat Kacang Hijau untuk Perkutut yang Jarang Diketahui, Salahsatunya Mempercepat Gacor
Dedi Prasetyo menyebutkan, seyogyanya sidang etik dilaksanakan hari ini, tetapi berdasarkan informasi yang diperoleh jadwalnya diundur.
"Sementara belum jadi hari ini, menunggu info dari Divisi Hukum," tuturnya.