MAPAY BANDUNG - Pantas Irjen Pol. Ferdy Sambo, Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.
Ternyata ini yang dilakukan Putri Candrawathi di TKP Duren Tiga, Polisi ungkap bukti CCTV.
Menurut Tim Khusus (Timsus) Polri, setidaknya ada dua bukti kuat yang menunjukkan istri Ferdy Sambo terlibat dalam kasus tersebut.
Bahkan dalam rekaman CCTV yang telah diamankan, Putri Candrawathi terlihat melakukan hal-hal yang mencurigakan.
Baca Juga: Aglonema Terawat dengan Baik Jika Anda Bisa Menghindari 5 Kesalahan Perawatan Aglonema Ini
Lantas, apa yang sebenarnya dilakukan istri Ferdy Sambo hingga ia ditetapkan sebagai tersangka? Berikut penjelasannya.
Ada sebuah informasi penting yang diungkapkan Direktur Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi.
Menurut Andi, CCTV yang kini sedang diamankan menggambarkan situasi sebelum, sesaat, dan sesudah pembunuhan Brigadir J berlangsung.
Sampel rekamam CCTV diambil dari Kediaman Ferdy Sambo, baik di Saguling maupun di Duren Tiga.