Istri Ferdy Sambo Terancam Hukuman Mati, Berikut 5 Daftar Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J

- 19 Agustus 2022, 15:35 WIB
Putri Candra Wathi, Brigadir J dan Ferdy Sambo
Putri Candra Wathi, Brigadir J dan Ferdy Sambo /


MAPAY BANDUNG - Ancaman hukuman mati menanti istri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Ancaman tersebut muncul setelab istri Ferdy Sambo resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Putri Candrawathi disebut terlibat dalam kasus pembunuhan, yang menyeret sejumlah nama anggota polisi.

Sebelumnya, ada 4 tersangka yang telah ditetapkan sebagaj pelaku pembunuhan Brigadir J.

Baca Juga: 25 Nama Bayi Laki-laki Islami Modern, Kekinian, dan Jarang Dipakai, Punya Arti Saleh dan Baik

Mereka adalah Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Brigadir Ricky Rizal atau Brigadir RR, Kuat Ma’rif atau KM yang merupakan sopir Putri Candrawathi, serta suaminya Irjen Pol Ferdy Sambo.

Penetapan Putri Candrawathi menambah daftar tersangka yang semula berjumlah 4 orang, kini bertambah jadi 5 orang.

Masuk dalam kasus pembunuhan berencana, Putri Candrawathi terancam pidana hukuman mati.

Baca Juga: RESMI! Istri Ferdy Sambo Menambah Daftar Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Ini Hukuman yang Disiapkan

Dilansir MapayBandung.com dari Antara, Jumat 19 Agustus 2022, istri Ferdy Sambo disangka dengan Pasal 340 KUHP subsidir Pasal 338 juncto Pasal 55 juncto Pasal 56 KUHP.

Halaman:

Editor: Haidar Rais

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x