5 Daftar Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J, Salah Satunya Istri Ferdy Sambo Terancam Hukuman Mati

- 20 Agustus 2022, 21:26 WIB
Putri istri sambo jadi tersangka kasus pembunuhan brigadir J
Putri istri sambo jadi tersangka kasus pembunuhan brigadir J /Tangkap Layar Instagram @Divisipropampolri/

MAPAY BANDUNG - Resmi ditetapkan sebagai tersangka, istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi kini terancam hukuman pidana berat.

Penetapan Putri Candrawathi sebagai tersangka, kian melengkapi daftar tersangka atas kasus pembunuhan Brigadir J.

Selain istri Ferdy Sambo, ada 4 nama yang terlebih dahulu tercantum dalam buku hitam.

Keempat nama tersebut ialah Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Brigadir Ricky Rizal atau Brigadir RR, Kuat Ma’rif atau KM yang merupakan sopir Putri Candrawathi, serta suaminya Irjen Pol. Ferdy Sambo.

Baca Juga: 1 Orang Terkonfirmasi Positif Cacar Monyet, Waspada! Hindari 2 Hal Ini Agar Tidak Tertular, Jangan Dilanggar!

Kini, Putri Candrawathi harus menanggung nestapa dengan ancaman pidana hukuman mati.

Dikutip MapayBandung.com dari Antara, Sabtu 20 Agustus 2022, istri Ferdy Sambo terjerat pasal berlapis.

Diantaranya Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Menurut Direktur Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi, Putri terbukti melakukan beberapa kehiatan mengarah pada rencana pembunuhan.

Halaman:

Editor: Haidar Rais

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x