Arteria Dahlan Sebut Penegak Hukum Tidak Bisa Kena OTT, Wakil Ketua KPK: Itu Bertentangan

- 19 November 2021, 21:06 WIB
Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan saat rapat dengar pendapat Komisi III DPR RI dengan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (18/3/2021). Foto: Novel/nvl
Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan saat rapat dengar pendapat Komisi III DPR RI dengan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (18/3/2021). Foto: Novel/nvl /dpr.go.id

Lebih lanjut Ghufron mengatakan, salah satu alasan KPK didirikan adalah untuk menegakkan tindak pidana korupsi, yang dilakukan atau diduga dilakukan oleh aparat penegak hukum.

Sebelumnya ramai di media sosial, Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan mengeluarkan pernyataan kontroversi.

Ia menyebut polisi, hakim hingga jaksa tidak layak dijerat dengan operasi tangkap tangan (OTT) karena termasuk sebagai simbol negara.

Karena dinilai bertentangan dengan hukum, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ikut bersuara.***

Halaman:

Editor: Rian Firmansyah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x