Pendaftaran Bantuan Bagi Spa Hingga Hotel Melati Dibuka Sampai 26 November, Simak Cara dan Syarat Daftarnya

- 19 November 2021, 13:40 WIB
Ilustrasi uang
Ilustrasi uang /unsplash/Mufid Majnun

MAPAY BANDUNG - Pendaftaran bantuan bagi sektor usaha pariwisata telah dibuka sejak 15 November 2021 dikabarkan berakhir pada 26 November mendatang.

Berdasarkan informasi dari Kemenparekraf pada tanggal 26 November 2021 pukul 23.59 WIB secara pasti ditutup.

Bantuan ini ditujukan untuk menggairahkan kembali perekonomian dan menciptakan lapangan kerja seluas-luasnya.

Baca Juga: Disinggung Soal Harga PCR Test Mahal, Erick Thohir: Dibanding Negara Lain, Kita di Kategori Termurah

Adapun program ini diberikan kepada 6 jenis usaha yaitu agen perjalanan wisata, biro perjalanan wisata, spa, hotel melati, homestay, dan penyediaan akomodasi lainnya.

Para pelaku usaha dapat mendaftarkan usahanya melalui laman https://bpup.kemenparekraf.go.id/.

Baca Juga: Indonesia Level 1 Risiko Penularan Covid-19, Kemenkes Beberkan Upaya Antisipasi Gelombang Tiga

Adapun persyaratan dokumen yang diperlukan untuk mendaftar, antara lain:
– Nomor Induk berusaha atau NIB (dapat dicek melalui laman pendaftaran);
– KTP penanggung jawab usaha (pemilik perusahaan);
– NPWP atas nama badan usaha;
– SPT Tahunan (satu tahun terakhir);
– Surat permohonan ke dinas kabupaten/kota yang membidangi pariwisata (format pada laman BPUP);
– Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) keabsahan data yang disampaikan dan ditandatangani materai Rp10.000;
– Akte pendirian;
– Anggaran Dasar serta perubahan terakhir (AD/ART); dan
– Surat Kuasa penunjukan pengelolaan rekening.***

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x