Air Mata Iringi Permohonan Maaf Tersangka Penyuntikan Vaksin Kosong pada 599 Orang Warga di Pluit Jakarta

- 10 Agustus 2021, 17:20 WIB
Tersangka EO Nakes yang suntikkan vaksin kosong.
Tersangka EO Nakes yang suntikkan vaksin kosong. /PMJ NEWS

Baca Juga: Jadi Syarat Masuk Mall, dr. Tirta: Awas! Bisnis Ilegal Sertifikat Vaksin Palsu

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyebut EO lalai dengan tidak memeriksa terlebih dahulu suntikan vaksin sebelum diberikan kepada penerima.

"Ya jelas ya, jadi kelalaiannya memang di awal ini yang bersangkutan sudah memvaksin 599 orang. Pengakuannya juga lalai, tidak memeriksa lagi. Karena kan memang sudah seharusnya, ketentuannya dia harus memeriksa dulu," kata Yusri dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Utara, Selasa 10 Agustus 2021.***

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x