Juliari Batubara Minta Divonis Bebas dari Dakwaan Korupsi Bansos, Psikologis dan Jasa Keluarga Jadi Alasannya

- 10 Agustus 2021, 11:20 WIB
Eks Mensos Juliari Batubara menyampaikan nota pembelaan dan meminta maaf kepada Megawati serta Jokowi.
Eks Mensos Juliari Batubara menyampaikan nota pembelaan dan meminta maaf kepada Megawati serta Jokowi. /Desca Lidya Natalia/ANTARA

MAPAY BANDUNG - Kasus korupsi dana bantuan sosial (Bansos) yang menjerat mantan Menteri Sosial Juliari Batubara memasuki babak baru.

Saat ini, kasus tersebut memasuki tahapan pembacaan pledoi atau nota pembelaan.

Dalam pembacaan pledoi-nya, Juliari meminta kepada majelis hakim agar dirinya divonis bebas.

"Oleh karena itu permohonan saya, permohonan istri saya, permohonan kedua anak saya yang masih kecil-kecil serta permohonan keluarga besar saya kepada majelis hakim yang mulia, akhirilah penderitaan kami ini dengan membebaskan saya dari segala dakwaan," kata Juliari seperti dikutip oleh MapayBandung.com dari ANTARA, Selasa 10 Agustus 2021.

Baca Juga: Syarat Masuk Mall di Bandung Saat Penerapan PPKM Level 4, Apa Saja Itu?

Sidang pembacaan pledoi dilakukan menggunakan video conference di mana Juliari dan sebagian penasihat hukum ada di gedung KPK sedangkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, majelis hakim dan sebagian penasihat hukum Juliari ada di Pengadilan Tipikor Jakarta.

"Putusan majelis yang mulia akan teramat besar dampaknya bagi keluarga saya, terutama anak-anak saya yang masih di bawah umur dan masih sangat membutuhkan peran saya sebagai ayah mereka," ujar Juliari.

Juliari meyakini bahwa hanya majelis hakim yang dapat mengakhiri penderitaan lahir dan batin dari keluarganya yang sudah menderita.

"Tidak hanya dipermalukan tapi juga dihujat untuk sesuatu yang mereka tidak mengerti. Badai kebencian dan hujatan akan berakhir tergantung dengan putusan dari majelis hakim," lanjut Juliari.

Halaman:

Editor: Rian Firmansyah

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x