Jadi Syarat Masuk Mall, dr. Tirta: Awas! Bisnis Ilegal Sertifikat Vaksin Palsu

- 10 Agustus 2021, 14:40 WIB
Ilustrasi Sertifikat vaksin Covid-19./Pikiran Rakyat/
Ilustrasi Sertifikat vaksin Covid-19./Pikiran Rakyat/ /

MAPAY BANDUNG - Pemerintah mengizinkan sejumlah mall di daerah tertentu untuk membuka operasionalnya selama PPKM Level 4 periode 10-16 Agustus 2021.

Namun, syaratnya adalah seluruh pengunjung yang datang harus sudah divaksin Covid-19. Menaggapi hal itu, dr. Tirta Mandira Hudhi pun buka suara.

Relawan Covid-19 sekaligus influencer tersebut menyinggung pemerintah untuk mewaspadai adanya bisnis ilegal pembuatan vaksin palsu.

"HATI HATI BISNIS SERTIFIKAT VAKSIN PALSU," kata dia dalam instagramnya.

Tirta pun menyebut dirinya cenderung tak sejalan dengan langkah pemerintah yang mewajibkan vaksin menjadi salah satu syarat pengajuan dokumen administrasi.

Baca Juga: Resmi Berakhir, Olimpiade Tokyo 2020 Ternyata Sisakan Luka Bagi Masyarakat Jepang

"Sejujurnya, saya kurang setuju ama kebijakan sertifikat vaksin buat administrasi KALO DOSISNYA BELUM MERATA," ujarnya.

"Apalagi juga banyak pasien yg belum bisa d vaksin, ini juga harus dipikirkan nasibnya," tuturnya.

Selain itu, Tirta meyakini antrean masyarakat untuk mendapatkan vaksin Covid-19 semakin panjang.

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x