Pemerintah Benarkan WNA di Bali Meninggal Terinfeksi Mutasi Baru Corona Afrika Selatan

- 4 Mei 2021, 16:11 WIB
Ilustrasi mutasi baru Covid-19.
Ilustrasi mutasi baru Covid-19. /Pixabay/

Baca Juga: Mutasi Virus Baru Corona Picu Lonjakan Kasus Positif di India, Menkes: Varian Itu Sudah Sampai ke Indonesia

Begitu pula pemerintah telah melarang masuknya pendatang yang memiliki riwayat perjalanan dari India atau berdomisili di India.

"Sesuai Surat Edaran dari Ditjen Imigrasi Kemenkumham pemerintah telah melarang masuknya WNA yang memilki riwayat perjalanan dari India dalam kurun waktu 14 hari terakhir atua berdomisili di India," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x