Menag: Mudik itu Sunah, Jaga Kesehatan Wajib, Insyallah Tidak akan Kehilangan Pahala

- 19 April 2021, 16:47 WIB
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (tengah) saat menyampaikan soal larangan mudik
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (tengah) saat menyampaikan soal larangan mudik /Tangkapan layar Youtube Sekretariat Presiden


MAPAY BANDUNG - Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas menegaskan, mudik saat Lebaran hukumnya adalah sunah, sedangkan menjaga kesehatan di tengah pandemi hukumnya wajib.

Oleh karena itu, pemerintah melarang warganya mudik Lebaran pada 6 - 17 Mei 2021 karena masih berjuang melawan pandemi Covid-19.

"Mudik itu paling banter hukumnya sunah sementara menjaga kesehatan diri kita, kesehatan warga dan lingkungan kita itu wajib," ujar Yaqut dalam konferensi pers virtual, Senin 19 April 2021.

Baca Juga: Menag Terbitkan Surat Edaran soal Panduan Ramadhan 2021, Berikut Isi 11 Poin di Dalamnya

Baca Juga: Melalui Surat Edaran, Menaker Ida Imbau Pekerja Swasta Tidak Mudik Lebaran

Yaqut mengingatkan masyarakat mengutamakan kewajiban dibanding sunah. Sebab berdasarkan tuntunan agama pun jangan sampai mengejar yang sunah tapi meninggalkan yang wajib.

Ia juga menyebut tidak akan masyarakat kehilangan pahala sedikitpun jika mendahulukan hal-hal wajib.

"Saya kira pandemi agar segera berlalu dan insyallah kita tidak akan kehilangan pahala sedikitpun, jika tetap mendahulukan wajib daripada yang sunah," ucapnya.

Baca Juga: Gubernur Jabar Ridwan Kamil Sebut Ada Sanksi Bagi ASN yang Nekat Mudik

Baca Juga: Warga Kota Bandung Boleh Mudik ke Kabupaten dan Cimahi, ke Jatinangor Nggak Boleh

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x