MAPAY BANDUNG - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Jabar, Hery Antasari menuturkan masih akan menunggu ketentuan teknis dari Kemenhub dalam menindaklanjuti aturan larangan mudik lebaran 2021.
Dikutip Mapay Bandung dari laman prfmnews.id, Heri mengaku saat ini baru ada surat edaran yang dikeluarkan Satgas Covid-19 sebagai panduan bagi pelaku perjalanan.
"Kita prinsipnya pada saat ini sedang menunggu ketentuan teknis dari Kemenhub. Pada saat ini sudah ada surat edaran dari satgas pusat dan rakor teknis baik dengan Kemenhub dan Dirjen sektoral dan korlantas yang mengatur pelaku perjalanan," katanya.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Kota Bandung Sabtu 3 April 2021, Waspada Peluang Hujan Terjadi Sepanjang Hari
Baca Juga: Vincenzo Episode 13 Akan Tayang Hari Ini, Berikut Link Streamingnya
Baca Juga: Menang Tipis, Persib Lolos ke Babak 8 Besar Piala Menpora Sebagai Juara Grup
Ia juga menerangkan jika aturan yang nanti akan diberlakukan di Jawa Barat, tidak akan jauh berbeda dengan arahan atau aturan pusat.
"Nanti ada keputusan Gubernur akan mengikuti," jelasnya.
Tidak hanya menyasar para pelaku perjalanan, aturan soal pengawasan dan pengendalian tersebut juga bakal berlaku bagi pada operator angkutan umum.