Kronologis Gubernur Lukas Enembe Masuk Papua Nugini Tanpa Izin: Naik Ojek lalu Dideportasi

- 5 April 2021, 17:24 WIB
Gubernur Papua Lukas Enembe yang dideportasi Papua Nugini setelah masuk secara illegal
Gubernur Papua Lukas Enembe yang dideportasi Papua Nugini setelah masuk secara illegal /ANTARA/Evarukdijati/am/ANTARA


MAPAY BANDUNG - Gubernur Papua Lukas Enembe mendapat teguran keras dari Mendagri Tito Karnavian karena masuk wilayah Papua Nugini (PGN) secara ilegal dan tanpa izin.

Secara sadar, Lukas mengakui ia melewati batas negara itu tanpa membawa dokumen perizinan dan tidak melalui mekanisme yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Ia beralasan ke Papua Nugini karena harus menjalani terapi perobatan.

Bagaimana kronologis Gubernur Papua Lukas Enembe masuk Papua Nugini?

Baca Juga: Ke Papua Nugini Naik Ojek, Gubernur Papua Lukas Enembe 'Kena Marah' Mendagri

Rabu 31 Maret 2021

Lukas mengakui masuk ke Vanimo, Papua Nugini lewat 'jalan tikus' atau jalan setapak menggunakan ojek dengan alasan berobat

"Memang benar saya ke Vanimo (31/3) melalui jalan setapak dengan menggunakan ojek untuk berobat," ujar Lukas kepada ANTARA, Jumat 2 April 2021.

Lukas mengakui ia menuju Vanimo karena harus menjalani terapi akibat sakit yang dideritanya. Ia juga mengaku salah karena masuk ke negara lain melalui jalan setapak.

Baca Juga: Update Covid-19 Dunia: India Catat Rekor Kasus Positif Corona Harian Tembus Lebih dari 100 Ribu Orang

Baca Juga: 4 WNI yang Diculik Abu Sayyaf Selama 427 Hari Berhasil Diselamatkan, Ada yang Masih Umur 15 Tahun

Halaman:

Editor: Rizky Perdana

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x