"Cakupan ketentuan tersebut dimulai di kabupaten, kota, desa, hinga kelurahan," ujar Airlangga dalam konferensi pers virtual, Senin 8 Februari 2021.***
"Cakupan ketentuan tersebut dimulai di kabupaten, kota, desa, hinga kelurahan," ujar Airlangga dalam konferensi pers virtual, Senin 8 Februari 2021.***
Editor: Rizky Perdana