MAPAY BANDUNG – Pemerintah sejak 26 Januari 2021 lalu menetapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) se-Jawa Bali. PSBB yang serentak dilaksanakan di setiap provinsi di Jawa dan Bali itu berlangsung hingga 8 Februari 2021.
Di Kota Bandung sendiri banyak warga yang mempertanyakan apakah PSBB di Kota Bandung akan kembali diperpanjang atau tidak?
Menanggapi hal itu Pemerintah Kota Bandung belum bisa memutuskan apakah PSBB di Kota Bandung akan diperpanjang atau tidak. Pasalnya, aturan PSBB atau pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Proporsional itu sesuai dengan arahan pemerintah pusat.
Baca Juga: Pemkot Akui Ruang Isolasi Bagi Pasien OTG di Kota Bandung Sudah Penuh
Baca Juga: SIAP-SIAP, Seluruh Alun-Alun di Kabupaten Bandung Tutup Selama Dua Hari
Untuk itu, Pemkot Bandung mengaku masih menunggu aturan lanjutan dan arahan ke depannya.
“Kota Bandung telah melaksanakan PPKM Proposional sesuai dengan arahan Pemerintah Pusat hingga Tanggal 8 Februari. Dan prinsipnya akan menunggu arahan Pemerintah Pusat terkait kebijakan selanjutnya,” kata Wali Kota Bandung dalam siaran pers yang diterima MAPAY BANDUNG, Jumat 5 Januari 2021.