Terungkap! Motif Anggota Satpol PP Garut Beri Dukungan Salah Satu Capres, Ternyata Karena Ini

- 4 Januari 2024, 10:00 WIB
Video sejumlah anggota Satpol PP Garut yang menyatakan dukungan untuk Gibran Rakabuming Raka beredar di sosial media
Video sejumlah anggota Satpol PP Garut yang menyatakan dukungan untuk Gibran Rakabuming Raka beredar di sosial media /Tangkapan layar sosmed/

Berdasarkan pengakuan dari terduga pelaku juga, kata Eko, video viral tersebut merupakan video lama, dan bahkan kini sudah tidak ada di handphonenya. Meski demikian, pihaknya akan terus mendalami terkait kasus tersebut.

Eko juga menegaskan bahwa status mereka adalah tenaga kontrak, bukan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut.

Baca Juga: Jangan Anggap Sepele! 4 Gejala Ini Jadi Tanda Awal Stroke Kata dr. Saddam Ismail, Kenali Cirinya

"Ini dapat kami jelaskan, bahwa ini pelaku itu bukan pegawai negeri atau bukan ASN, mereka adalah tenaga kontrak semuanya, ini adalah salah satu anggota dari satu regu dari pleton yang bertugas," ujar Eko.

Buntut dari video tersebut, anggota Satpol PP Garut tegas Eko sudah dijatuhi hukuman skorsing selama 3 bulan, sementara terduga pelaku lain dalam video tersebut menerima skorsing 1 bulan.

Selama periode skorsing, para terduga pelaku tidak akan menerima gaji dan tunjangan. Eko menambahkan bahwa mereka akan dipantau oleh Unit Petugas Tindak Internal (PTI) Satpol PP Kabupaten Garut dan apabila terjadi pelanggaran serupa, kontrak mereka akan diputus.

Baca Juga: Teliti Gempa Sumedang, Pakar ITB Bakal Masukan Sumber Gempa Baru di Indonesia

"Pertama-tama saya sampaikan permohonan maaf atas kejadian ini, terus terang kami pun ikut prihatin," tandasnya.***

Halaman:

Editor: Asep Yusuf Anshori


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah