Pemkab Sumedang Minta Pengunjung Lapor Jika Ada Pungli di Tempat Wisata

- 20 Mei 2024, 12:00 WIB
Masjid Al Kamil merupakan salah satu destinasi wisata religi di kawasan Waduk Jatigede Kabupaten Sumedang.
Masjid Al Kamil merupakan salah satu destinasi wisata religi di kawasan Waduk Jatigede Kabupaten Sumedang. /DeskJabar.com/Dindin Hidayat/

SUMEDANG, MAPAYBANDUNG.COM - Kepalan Dinas Pariwisata Kebudayaan Pemuda dan Olahraga Sumedang (Disparbudpora) Nandang Suparman mengimbau kepada pengunjung objek wisata untuk segera melapor apabila melihat adanya dugaan praktek pungutan liar (pungli).

"Pemkab Sumedang akan mengambil langkah tegas jika terbukti ada pungli, bahkan di objek wisata sekalipun," kata Nandang, Sabtu 11 Mei 2024.

Baca Juga: Cara Membuat Telur Dadar Gulai yang Lezat ala Chef Rudy Choirudin

Nandang menegaskan, pihaknya tidak menutup mata kemungkinan adanya praktek pungli, apalagi di momen libur panjang seperti sekarang. Sebab menurutnya sejumlah objek wisata di Sumedang masih menjadi daya tarik baik wisatawan lokal maupun luar daerah.

"Kami mengimbau dan berharap saya yakin para wisatawan lokal ataupun luar Sumedang sudah cerdas lah menyikapi soal kondisi saat ini mana yang bersifat legal mana bersifat ilegal, mana sifatnya sumbangan dan lain sebagainya," ujar Nandang.

Baca Juga: 6 Tips Atasi Asam Lambung, Maag dan GERD ala dr. Zaidul Akbar, Mudah Banget

Ia menyampaikan bahwa jika wisatawan merasa dirugikan dan tidak nyaman, maka dapat menginformasikan hal tersebut kepada pihak terkait. Lebih dari itu jika wisatawan melihat ada indikasi pungli juga diharapkan segera melapor.

"Yang jelas nanti kondisi di lapangan yang berada di destinasi wisata yang dikunjungi ada hal-hal yang dianggap mengganggu ataupun merugikan para pengunjung dimohon untuk bisa menginformasikan kepada kami, ya mudah-mudahan ini tidak terjadi di musim libur pada kali ini," katanya.***

Editor: Rian Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah