Terungkap! Motif Anggota Satpol PP Garut Beri Dukungan Salah Satu Capres, Ternyata Karena Ini

- 4 Januari 2024, 10:00 WIB
Video sejumlah anggota Satpol PP Garut yang menyatakan dukungan untuk Gibran Rakabuming Raka beredar di sosial media
Video sejumlah anggota Satpol PP Garut yang menyatakan dukungan untuk Gibran Rakabuming Raka beredar di sosial media /Tangkapan layar sosmed/

MAPAY BANDUNG - Sejumlah anggota Satpol PP Garut menjadi sorotan publik usai menyatakan dukungan terhadap salah satu pasangan Capres/ Cawapres Pemilu 2024.

Dalam video berdurasi 19 detik itu, terlihat 13 orang anggota Satpol PP Garut menyampaikan narasi bahwa Indonesia membutuhkan pemimpin muda di masa depan.

Narasi mereka dipimpin oleh satu orang. Dalam video itu dijelaskan bahwa mereka berasal dari Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja, Kabupaten Garut.

Baca Juga: 7 Agen Kapal Pesiar 2024 Resmi dan Terverifikasi Kemnaker, Ketahui Lowongan Kerja Terbaru DI SINI

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Garut, Usep Basuki Eko mengungkap motif anggota Satpol PP Garut menyatakan dukungan pada salah satu pasangan Capres.

Menurutnya terduga pelaku utama anggota Satpol PP Garut berinisial CS Eko menyatakan dukungan karena inisiatif pribadi untuk menonjolkan eksistensinya. Video tersebut merupakan rekaman lama dan sudah tidak tersimpan di handphonenya.

Eko pun menggarisbawahi bahwa tidak ada perintah dari Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja Nusantara terkait pembuatan video tersebut.

Baca Juga: Viral Polantas Tewas Tertabrak Mobil, Kronologi Lengkap dan Rekaman CCTV Mengungkap Tersangka Sedang Main HP

"Pak Andri (Ketua Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja Nusantara) sendiri tidak tahu dan tidak ada saat itu, jadi ini adalah inisiatif sendiri dalam rangka eksistensi dirinya sendiri, bahkan anggota yang ada saat itu anggota regunya, mereka pun ikut secara spontanitas, karena yang mengajak adalah seniornya, mungkin mereka mengikuti," ucapnya, dikutip Kamis 4 Januari 2024.

Berdasarkan pengakuan dari terduga pelaku juga, kata Eko, video viral tersebut merupakan video lama, dan bahkan kini sudah tidak ada di handphonenya. Meski demikian, pihaknya akan terus mendalami terkait kasus tersebut.

Eko juga menegaskan bahwa status mereka adalah tenaga kontrak, bukan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut.

Baca Juga: Jangan Anggap Sepele! 4 Gejala Ini Jadi Tanda Awal Stroke Kata dr. Saddam Ismail, Kenali Cirinya

"Ini dapat kami jelaskan, bahwa ini pelaku itu bukan pegawai negeri atau bukan ASN, mereka adalah tenaga kontrak semuanya, ini adalah salah satu anggota dari satu regu dari pleton yang bertugas," ujar Eko.

Buntut dari video tersebut, anggota Satpol PP Garut tegas Eko sudah dijatuhi hukuman skorsing selama 3 bulan, sementara terduga pelaku lain dalam video tersebut menerima skorsing 1 bulan.

Selama periode skorsing, para terduga pelaku tidak akan menerima gaji dan tunjangan. Eko menambahkan bahwa mereka akan dipantau oleh Unit Petugas Tindak Internal (PTI) Satpol PP Kabupaten Garut dan apabila terjadi pelanggaran serupa, kontrak mereka akan diputus.

Baca Juga: Teliti Gempa Sumedang, Pakar ITB Bakal Masukan Sumber Gempa Baru di Indonesia

"Pertama-tama saya sampaikan permohonan maaf atas kejadian ini, terus terang kami pun ikut prihatin," tandasnya.***

Editor: Asep Yusuf Anshori


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah