MAPAY BANDUNG - Polda Jawa Barat bersama seluruh jajaran Polres maupun Polsek di Jawa Barat akan menggelar razia kendaraan bertajuk Operasi Patuh Lodaya 2023.
Dalam Operasi Patuh Lodaya 2023 ini, terdapat sejumlah jenis pelanggaran yang menjadi sasaran operasi.
Razia kendaraan Operasi Patuh Lodaya 2023 ini sendiri akan berlangsung mulai hari ini Senin 10 Juli sampai Minggu 23 Juli 2023.
Baca Juga: Polisi Gelar Razia Kendaraan Mulai 10 Juli 2023, Ini Sasarannya
Dalam razia kendaraan Operasi Patuh Lodaya 2023 ini, polisi akan menindak sejumlah kendaraan yang terbukti melakukan pelanggaran.
Beberapa jenis pelanggaran yang menjadi fokus pada razia kendaraan kali ini di antaranya:
1. Knalpot bising
2. Kendaraan plat hitam yang menggunakan strobo atau lampu rotator
3. Balap liar