MAPAY BANDUNG - Polisi akan menggelar razia kendaraan dalam Operasi Patuh Lodaya 2023.
Adapun jadwal razia kendaraan atau Operasi Patuh Lodaya 2023 ini akan berlangsung mulai 10 Juli - 23 Juli 2023 secara serentak di Indonesia.
Dalam dalam razia kendaraan Operasi Patuh Lodaya 2023 ini, polisi akan menindak sejumlah kendaraan yang terbukti melakukan pelanggaran.
Baca Juga: Klasemen Liga 1 2023 Terbaru: PSS Sleman di Puncak, Persib di Urutan Berapa?
Beberapa jenis pelanggaran yang menjadi fokus pada razia kendaraan Operasi Patuh Lodaya 2023 di antaranya:
1. Knalpot bising
2. Kendaraan plat hitam yang menggunakan strobo atau lampu rotator
3. Balap liar
Baca Juga: 20 Rute BRT Bandung Raya Mulai Beroperasi Tahun 2026
4. Melawan arus
5. Menggunakan handphone saat mengemudi.
6. Pengendara yang tidak menggunakan helm SNI
Baca Juga: Perkutut Dijamin Gacor dan Punya Suara Merdu, Beri Ramuan Daun Ini Setiap Hari