Besok! Polisi Gelar Razia Kendaraan di Bandung, Ini Sasarannya

- 2 Oktober 2022, 17:15 WIB
Ilustrasi razia kendaraan bermotor. Catat jadwal razia Operasi Patuh 2022 dan besaran denda tilangnya.
Ilustrasi razia kendaraan bermotor. Catat jadwal razia Operasi Patuh 2022 dan besaran denda tilangnya. /Korlantas Polri

MAPAY BANDUNG - Jajaran Sat Lantas Polrestabes Bandung akan menggelar razia kendaraan di Kota Bandung, pada Senin 3 Oktober 2022.

Sebagaimana diinformasikan sebelumnya, razia kendaraan ini akan dilakukan selama 2 pekan, terhitung Senin 3 Oktober 2022 hingga Minggu 16 Oktober 2022.

Dalam pelaksanaan razia kendaraan atau Operasi Zebra Lodaya 2022 tersebut, ada 7 sasaran tindakan yang akan dilakukan polisi.

Baca Juga: Polisi Gelar Razia Kendaraan Selama Dua Pekan, Catat Tanggalnya

1. Menggunakan handphone saat berkendara

2. Berkendara di bawah umur

3. Berbonceng 3 orang atau lebih

4. Tidak menggunakan helm SNI/Safety belt bagi pengendara mobil

5. Berkendara dalam pengaruh alkohol

Halaman:

Editor: Asep Yusuf Anshori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x