MAPAY BANDUNG - Jajaran Sat Lantas Polrestabes Bandung akan menggelar razia kendaraan di Kota Bandung, pada Senin 3 Oktober 2022.
Sebagaimana diinformasikan sebelumnya, razia kendaraan ini akan dilakukan selama 2 pekan, terhitung Senin 3 Oktober 2022 hingga Minggu 16 Oktober 2022.
Dalam pelaksanaan razia kendaraan atau Operasi Zebra Lodaya 2022 tersebut, ada 7 sasaran tindakan yang akan dilakukan polisi.
Baca Juga: Polisi Gelar Razia Kendaraan Selama Dua Pekan, Catat Tanggalnya
1. Menggunakan handphone saat berkendara
2. Berkendara di bawah umur
3. Berbonceng 3 orang atau lebih
4. Tidak menggunakan helm SNI/Safety belt bagi pengendara mobil
5. Berkendara dalam pengaruh alkohol