Korlantas Polri Ungkap Razia Kendaraan di Operasi Zebra Lodaya 2022 Tidak Pakai Tilang Manual, tapi Pakai Ini

- 29 September 2022, 13:15 WIB
Operasi Zebra 2022 berlangsung selama 14 hari sejak hari Senin 3 Oktober 2022 hingga Minggu 16 September 2022 di seluruh wilayah Indonesia.
Operasi Zebra 2022 berlangsung selama 14 hari sejak hari Senin 3 Oktober 2022 hingga Minggu 16 September 2022 di seluruh wilayah Indonesia. /PMJ News/

MAPAY BANDUNG - Korlantas Polri akan menggelar razia kendaraan pada Operasi Zebra Lodaya 2022, di mana operasi ini akan berlangsung selama 14 hari, terhitung mulai Senin 3 Oktober sampai Minggu 16 Oktober 2022.

Operasi Zebra Lodaya 2022 ini akan digelar di seluruh wilayah Indonesia, termasuk Kota Bandung.

Kasubbag Ren Ops Bagops Korlantas Polri, AKBP Agung Nugroho mengatakan, ada perbedaan mekanisme penindakan dalam Operasi Zebra Lodaya tahun ini, yang akan digelar pada Oktober 2022 mendatang.

Baca Juga: Kenapa Perut Buncit Muncul di Usia Muda? Ternyata Begini Cara Mudah Mengatasinya

“Operasi Zebra tahun ini dilarang melaksanakan penilangan secara manual, seluruh penilangan dilaksanakan dengan sistem ETLE (tilang elektronik) statis maupun mobile dan dengan teguran simpatik,” tutur AKBP Agung Nugroho, yang dikutip MapayBandung.com dari PMJ News, Kamis 29 September 2022.

Ya, Agung Nugroho menegaskan, bahwa Operasi Zebra Lodaya 2022 ini, seluruh mekanisme penindakan terhadap pelanggar akan dilaksanakan dengan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Sesuai dengan arahan Kakorlantas Polri, AKBP Agung Nugroho berpesan kepada petugas di lapangan nantinya, untuk bekerja mengedepankan penindakan yang bersifat simpatik dan humanis kepada para pengguna jalan.

Baca Juga: Polisi Gelar Razia Kendaraan Selama Dua Pekan, Catat Tanggalnya

Tak lupa, Operasi Zebra Lodaya 2022 ini nantinya juga diisi dengan kegiatan edukasi yang sesuai tema operasi mewujudkan Kamseltibcarlantas.

Halaman:

Editor: Asep Yusuf Anshori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x