MAPAY BANDUNG - Inilah 14 pelanggar lalu lintas yang menjadi sasaran polisi, dalam razia kendaraan Operasi Zebra Lodaya 2022.
Guna mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas, Korlantas Polri akan menggelar razia kendaraan pada Operasi Zebra Lodaya pada 3-16 Oktober 2022 mendatang.
Operasi Zebra Lodaya 2022 ini akan digelar di seluruh wilayah Indonesia, termasuk DKI Jakarta dan Kota Bandung.
Baca Juga: Polisi Gelar Razia Kendaraan Selama Dua Pekan, Catat Tanggalnya
Dilansir MapayBandung.com dari PMJ News, Jumat 30 September 2022, Polda Metro Jaya akan fokus terhadap 14 pelanggaran lalu lintas yang menjadi sasaran operasi.
"Mulai tanggal 3 sampai dengan 16 Oktober 2022, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan melaksanakan Kegiatan Operasi Kepolisian Zebra Jaya 2022," tulis TMC Polda Metro Jaya.
Berikut ini adalah 14 sasaran pelanggar lalu lintas dalam razia kendaraan Operasi Zebra Lodaya 2022, di antaranya:
Baca Juga: Kasus KDRT Lesti Kejora, Rizky Billar Terancam Kurungan 15 Tahun Penjara