Operasi Zebra Lodaya, Polrestabes Bandung Gelar Razia Kendaraan selama Dua Pekan Mulai 3 Oktober 2022

- 29 September 2022, 12:15 WIB
Polisi akan menggelar razia kendaraan dalam Operasi Zebra 2022 yang berlangsung selama 14 hari atau dua pekan.
Polisi akan menggelar razia kendaraan dalam Operasi Zebra 2022 yang berlangsung selama 14 hari atau dua pekan. /TMC Polrestabes Bandung

MAPAY BANDUNG - Satlantas Polrestabes Bandung akan melaksanakan razia kendaraan dalam Operasi Zebra Lodaya 2022, mulai 3-16 Oktober 2022 mendatang.

Razia kendaraan pada Operasi Zebra Lodaya 2022 ini akan dilaksanakan oleh Satlantas Polrestabes Bandung selama 14 hari, atau dua pekan lamanya.

Dilansir MapayBandung.com dari Instagram @tmcpolrestabesbandung, Kamis 29 September 2022, Operasi Zebra Lodaya 2022 akan dilakukan serentak di seluruh Indonesia, termasuk Kota Bandung.

Baca Juga: Polisi Gelar Razia Kendaraan Selama Dua Pekan, Catat Tanggalnya

Mekanisme penindakan dalam Operasi Zebra Lodaya 2022 ini, nantinya tidak dilakukan dengan tilang manual, melainkan dengan menggunakan tilang elektronik.

“Operasi Zebra tahun ini dilarang melaksanakan penilangan secara manual, seluruh penilangan dilaksanakan dengan sistem ETLE statis maupun mobile, dan dengan teguran simpatik,” tutur Kasubbag Ren Ops Bagops Korlantas Polri, AKBP Agung Nugroho.

Agung Nugroho menegaskan, para pengguna jalan diharapkan agar patuh terhadap aturan lalu lintas dan rambu-rambu yang berlaku, terlebih Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) telah berlaku di seluruh Indonesia.

Baca Juga: dr. Zaidul Akbar Ungkap 3 Jenis Makanan yang Picu GERD Jadi Gampang Kambuh, Apa Saja?

Baca Juga: Jelang Persib vs Persija, Ini Kesiapan Polrestabes Bandung

Halaman:

Editor: Asep Yusuf Anshori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x