6. Berkendara melawan arus
7. Berkendara melebihi batas kecepatan
Baca Juga: Baim Wong Bikin 'Prank' KDRT, Netizen: KDRT Bukan Bercandaan!
Kasubbag Ren Ops Bagops Korlantas Polri AKBP Agung Nugroho mengatakan, mekanisme penindakan dalam Operasi Zebra 2022 tidak dilakukan dengan tilang manual, melainkan dengan menggunakan tilang elektronik.
“Operasi Zebra tahun ini dilarang melaksanakan penilangan secara manual, seluruh penilangan dilaksanakan dengan sistem ETLE statis maupun mobile dan dengan teguran simpatik,” ujar Agung dilansir dari laman Korlantas Polri, Kamis 29 September 2022.
Baca Juga: PSSI Bertolak ke Malang Investigasi Laga Arema FC vs Persebaya yang Ricuh dan Makan Korban
Demikian informasi 7 sasaran polisi saat razia kendaraan pada Senin 3 Oktober 2022.***