MAPAY BANDUNG - Warga Kota Bandung harus siap-siap karena hari ini akan ada razia kendaraan di sejumlah titik.
Razia kendaraan dengan nama Operasi Zebra Lodaya 2022 tersebut akan dilakukan selama dua pekan, dari Senin 3 Oktober sampai Minggu 16 Oktober.
Razia kendaraan ini akan dilakukan oleh jajaran Sat Lantas Polrestabes Bandung.
Dalam pelaksanaan razia kendaraan ini, ada 7 sasaran tindakan yang akan dilakukan polisi, sebagai berikut.
1. Menggunakan handphone saat berkendara
2. Berkendara di bawah umur
3. Berbonceng 3 orang atau lebih
4. Tidak menggunakan helm SNI/Safety belt bagi pengendara mobil