Meskipun tak dimungkiri bahwa ikhtiar ilmiah tersebut seringkali tidak terbebsa dari pertarungan poitis. Pancasila, lanjut dia, akan selalu dihadapkan pada kekuatan tarik menarik kapitalisme, liberalisme, ataupun juga sejenisnya. Demikian juga dengan konstelasi kekuatan kekuasaan yang bersifat global maupun domestik.
Perguruan tinggi di Indonesia tidak akan terlepas dari konstelasi politik yang ada. Kendati demikian, sebagai lembaga pendidikan, perguruan tinggi harus terbuka untuk mengkritisi nasionalisme itu sendiri dengan sikap ilmiah, kreatif, dan inovatif yang berbasis pada Pancasila.
“Termasuk sikap-sikap humanisme dan tidak kalah penting adalah atas dasar kemampuan yang dikembangkan, perguruan tinggi bisa berkontribusi bagi upaya mempertahankan Pancasila, merawat kebangsaan, menjaga kebhinekaan, dan mewujudkan kesejahteraan dan keadilan sosial,” tutur Mangadar.***