Bikin Laporan Palsu Karena Ingin Laptop baru, Mahasiswa di Bandung Terancam 1 Tahun Penjara

- 20 Juli 2023, 20:15 WIB
YS (21) saat diperlihatkan dalam rilis kasus yang dipimpin Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo Kamis, 20 Juli 2023.
YS (21) saat diperlihatkan dalam rilis kasus yang dipimpin Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo Kamis, 20 Juli 2023. /Budi Satria/prfmnews

Kusworo menambahkan, YS menggadaikan laptopnya sebesar Rp1,4 juta untuk berbagai kebutuhan.

Pembuatan laporan palsu ini terbongkar usai penyidik Sat Reskirm Polresta Bandung melakukan rangkaian pendalaman dan tak menemukan fakta atas laporan yang dibuat YS tersebut.

"Jadi dari hasil penyelidikan dicocokan dengan keterangan saksi dengan alibi, dengan sarana teknologi informasi dapat disimpulkan bahwa tidak ada ini (pembegalan)," sebut Kusworo.

Akhirnya YS pun mengakui bahwa dia memang sengaja membuat laporan palsu demi bisa meminta laptop baru kepada orangtuanya usai laptop lamanya digadaikan dan tak bisa ditebus.

"Mengakui membuat laporan palsu, berbohong karena yang bersangkutan memiliki utang dan laptopnya ini digadaikan," sebutnya.

Baca Juga: Begini Alasan Kenapa Kota Bandung Sudah Musim Kemarau Tapi Suhunya Malah Makin Dingin

Artikel ini sebelumnya telah tayang di prfmnews.id dengan judul "Tak Mampu Bayar Utang, Mahasiswa ini Nekat Bikin Laporan Palsu Jadi Korban Begal".

 

Kusworo pun mengingatkan kepada masyarakat agar tidak membuat laporan palsu karena hal itu dapat merugikan banyak orang.

Halaman:

Editor: Rian Firmansyah

Sumber: PRFM News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah