Menurut dia, setiap laporan yang masuk ke kepolisian penyidik pasti akan melakukan rangkaian penyidikan dengan menggunakan uang negara.
"Uang negara jadi hilang dengan cuma-cuma karena adanya laporan palsu," sebutnya.
Selanjutnya, proses penyidikan pada kasus lain pun menjadi terganggu karena ada laporan yang baru masuk tersebut.*** (Rifki Abdul Fahmi/prfmnews.id)
Ikuti berita MapayBandung.com lainnya di Google News.