Jelang Pemilu 2024, Plh Wali Kota Bandung Minta Reklame Kampanye Tidak Dipasang Sembarangan

- 14 Juli 2023, 12:45 WIB
Pelaksana Harian Walikota Bandung, Ema Sumarna.
Pelaksana Harian Walikota Bandung, Ema Sumarna. /bandung.go.id/

MAPAY BANDUNG - Menjelang Pemilu 2024, sejumlah reklame kampanye dari parpol mulai bertebaran di Kota Bandung.

Plh Wali Kota Bandung, Ema Sumarna menyampaikan, pemasangan alat peraga kampanye Pemilu 2024 harus tetap memerhatikan estetika.

Ema Sumarna mengingatkan agar reklame kampanye Pemilu 2024 tidak dipasang sembarangan karena dapat menimbulkan hal-hal yang merugikan masyarakat.

Baca Juga: Kisah Angker Rumah Tanaka, dari Teror Genderuwo hingga Kuntilanak, Ini Lokasinya

"Bisa saja kalau pemasangannya tidak tepat akan membahayakan masyarakat. Contoh di median jalan pasangnya miring, itu bisa menggores kendaraan. Atau juga ditempatkan di tempat-tempat yang tidak tepat misalnya ada di lingkungan pemerintahan. Itupun tidak boleh karena pemerintah itu kan harus netral," jelas Ema, Kamis 13 Juli 2023.

Ema Sumarna menambahkan, reklame kampanye pun tidak boleh dipasang di lingkungan TNI, rumah sakit, dan sekolah. Oleh karena itu, kegiatan kali ini ditujukan agar para parpol bisa sama-sama menyepakati titik mana saja yang boleh dipasang alat peraga kampanye sesuai dengan regulasi yang ada.

"Kesepakatan ini juga harus memudahkan bagi petugas. Jangan sampai nanti pihak kewilayahan dan petugas Satpol PP kebingungan dalam menertibkan. Khawatir akan terjadi potensi konflik," ujarnya.

Baca Juga: Bukan Balik Bandung, Tandem Marc Klok di Persib Ini Lebih Pilih Bali United di Liga 1 Musim Ini

Baca Juga: 8 Fasilitas Rusun Bina Harapan, Hunian Murah di Bandung, Salahsatunya Area Bermain Anak

Halaman:

Editor: Asep Yusuf Anshori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x