MAPAY BANDUNG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) baru saja menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu 2024, pada Minggu 2 Juli 2023.
Diketahui, DPT tersebut ditetapkan usai diadakannya Rapat Pleno Terbuka Penetapan Hasil Rekapitulasi DPT Pemilu 2024.
Dilansir MapayBandung.com dari ANTARA, Senin 3 Juli 2023, mengenai proses pemutakhiran dan penyusunan Daftar Pemilih Tetap dilakukan berbasis de jure.
Atau didaftarkan sebagai pemilih, sesuai data pada dokumen kependudukan masing-masing.
Dari penetapan DPT Pemilu 2024, jumlah pemilih laki-laki mencapai 102.218.503 orang, sementara untuk perempuan sebanyak 102.588.719 orang, termasuk:
- Pemilih disabilitas fisik 482.414 orang.
- Pemilih disabilitas intelektual 55.421 orang.
- Pemilih disabilitas mental 264.594 orang.
- Pemilih disabilitas sensorik 298.749 orang.