MAPAY BANDUNG - Berikut ini adalah cara mengecek nama dan identitas pendaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024, yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Sebelum mengecek, anda perlu menyiapkan identitas yakni KTP dan/atau Kartu Keluarga, lalu cek mandiri melalui situs website resmi KPU.
Dirangkum tim redaksi MapayBandung.com, ada simbol yang muncul di website KPU tersebut jika anda sudah terdaftar ataupun belum di DPT Pemilu 2024.
Baca Juga: Hasil Rekapitulasi DPT Pemilu 2024, KPU: Total Pemilih Mencapai 200 Juta Orang Lebih
Langkah pertama
Buka website yang telah disediakan KPU yakni cekdptonline.kpu.go.id, jika sudah masukkan nomor identitas yang tertera di KTP.