KPU Rilis DPT Pemilu 2024: Begini Cara Cek Nama dan Identitas Pendaftar, Buruan Cek dan Lihat!

- 3 Juli 2023, 14:30 WIB
KPU mempersilahkan kepada masyarakat, untuk dapat mengecek terkait sudah terdaftar atau belum dalam DPT Pemilu 2024 melalui web resmi KPU.
KPU mempersilahkan kepada masyarakat, untuk dapat mengecek terkait sudah terdaftar atau belum dalam DPT Pemilu 2024 melalui web resmi KPU. /Mapay Bandung/KPU.go.id

MAPAY BANDUNG - KPU telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu 2024, pada Minggu 2 Juli 2023, yang dilakukan berbasis de jure.

KPU mempersilahkan kepada masyarakat, untuk dapat mengecek secara mandiri terkait sudah terdaftar atau belum dalam DPT Pemilu 2024 melalui website yang telah disediakan.

Anda bisa mengecek nama dan identitas pendaftar DPT Pemilu 2024, melalui website resmi KPU yang akan tersedia pula di artikel ini.

Baca Juga: Soal Insiden Telantarnya Jemaah Haji di Muzdalifah, Anggota DPR: Pemerintah Harus Punya Strategi Kedaruratan

Sebagai informasi, DPT tersebut ditetapkan usai diadakannya Rapat Pleno Terbuka Penetapan Hasil Rekapitulasi DPT Pemilu 2024.

Dilansir MapayBandung.com dari ANTARA, Senin 3 Juli 2023, dari penetapan DPT Pemilu 2024, jumlah pemilih laki-laki mencapai 102.218.503 orang, sementara untuk perempuan sebanyak 102.588.719 orang.

Baca Juga: 40 Kunci Jawaban Teka-teki Makanan dan Minuman MPLS, Ada Permen Serigala sampai Buah Menangis

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x