Termasuk di antaranya:
- Pemilih disabilitas fisik 482.414 orang.
- Pemilih disabilitas intelektual 55.421 orang.
- Pemilih disabilitas mental 264.594 orang.
- Pemilih disabilitas sensorik 298.749 orang.
Sehingga jika dijumlahkan, total keseluruhan DPT Pemilu 2024 mencapai 204.807.222 orang.
KPU mempersilahkan kepada masyarakat, untuk dapat mengecek secara mandiri terkait sudah terdaftar atau belum dalam DPT Pemilu 2024 melalui website cekdptonline.kpu.go.id.
Apabila belum terdaftar, masyarakat dapat mendaftarkan diri di kantor PPS, PPK, KPU Kabupaten/Kota, atau melalui website tersebut.
Tidak lupa, siapkan juga dokumen pendukung untuk mendaftar seperti KTP dan Kartu Keluarga.***
___________________________________
Ikuti berita terbaru lainnya dengan mengikuti artikel MapayBandung.com selengkapnya di Google News, KLIK DI SINI.