Wali Kota Bandung Yana Mulyana Minta Pejabat Pemkot Taat Laporkan Harta Kekayaan dan Pajak

- 9 Maret 2023, 07:45 WIB
 Wali Kota Bandung, Yana Mulyana meminta para pejabat Pemkot Bandung taat laporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara
Wali Kota Bandung, Yana Mulyana meminta para pejabat Pemkot Bandung taat laporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara /Adpim Kota Bandung /

Baca Juga: Kemenkeu Resmi Pecat Rafael Alun dan Tak Akan Diberi Tunjangan Pensiun

"Memang pejabat itu mendapatkan beragam fasilitas, tapi dalam batas tertentu. Belanja yang biasanya dikeluarkan ya, jadi kita saving (tabung)," tuturnya.

Perlu diketahui, SPT merupakan dokumen yang digunakan oleh wajib pajak untuk melaporkan perhitungan serta pembayaran, objek pajak dan atau bukan objek pajak, dan atau harta dan kewajiban sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan.

 

"Pajak bagi pemerintah penting karena merupakan sumber pendapatan yang akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur, pelayanan dasar pendidikan dan kesehatan, serta pelayanan publik pada umumnya," jelasnya.

Baca Juga: Lirik Lagu Good Looking – Suki Waterhouse yang Viral di Sosial Media

Yana menegaskan, Pemkot Bandung berkomitmen terus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar dan melaporkan pajaknya. Hal ini dimulai dari kesadaran para penyelenggara negara dan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Bandung.

"Dalam menyelenggarakan pemerintahan, transparansi dan akuntabilitas adalah yang utama bagi kami. Sebab dengan prinsip inilah zona integritas wilayah birokrasi bersih dan melayani Zona Integritas Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (ZI - WWBM) dapat tercipta," ucapnya.

Ikuti berita MapayBandung.com lainnya di Google News.

Halaman:

Editor: Asep Yusuf Anshori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x