Wali Kota Bandung Yana Mulyana Minta Pejabat Pemkot Taat Laporkan Harta Kekayaan dan Pajak

- 9 Maret 2023, 07:45 WIB
 Wali Kota Bandung, Yana Mulyana meminta para pejabat Pemkot Bandung taat laporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara
Wali Kota Bandung, Yana Mulyana meminta para pejabat Pemkot Bandung taat laporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara /Adpim Kota Bandung /

MAPAY BANDUNG - Wali Kota Bandung, Yana Mulyana meminta para pejabat Pemkot Bandung taat laporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) perorangan yang berakhir pada 31 Maret 2023.

"Saya sudah minta di grup pimpinan para Kadis dan eselon 2 untuk lapor pajak. LHKPN saya sudah lapor di pertengahan Januari," ungkap Yana di Balai Kota Bandung, Rabu 8 Maret 2023.

"Kemarin pajak bulan Februari sudah lapor. Saya harap sebelum 31 Maret teman-teman sudah lapor kewajibannya," imbuhnya.

Baca Juga: Tanpa Mesin, Resep Soft Ice Cream Super Lembut Ini Bisa Dijadikan Menu Buka Puasa

Yana Mulyana pun mengimbau agar para pejabat tidak memamerkan harta kekayaan yang diperoleh. Meski ia mengakui jika saat menjadi pejabat, banyak fasilitas yang didapatkan.

"Saya sering dapat bayaran saat menjadi narasumber. Ada gaji juga. Sekarang, saya juga dapat fasilitas. Saya biasanya beli odol, sekarang odolnya disiapkan. Saya juga biasanya beli bensin. Sekarang bensin difasilitasi. Uang itu jadi saving (tabungan) buat saya," katanya.

Oleh karena itu, ia mengatakan, naiknya kekayaan yang diperoleh para pejabat selama masih berada di batas tertentu, tidak perlu menjadi permasalahan.

Halaman:

Editor: Asep Yusuf Anshori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x