Senada dengan Anhar, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) mengimbau agar masyarakat untuk sementara waktu tidak membeli obat bebas tanpa rekomendasi tenaga kesehatan.
Ketua Umum IDAI, Piprim Basarah Yanuarso, mengatakan jika langkah ini disebut sebagai langkah antisipatif untuk mencegah merebaknya kasus gangguan ginjal akut pada anak.***